Ditulis oleh Rita Pamilia | 01 July 2012 10:21 WIB
Bersosialisasi menjadi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial. Bagaimana jadinya bila Anda sibuk bekerja sepanjang hari? Tentunya waktu Anda untuk bertemu dengan teman-teman akan berkurang. Lantas, dapatkah karyawan bekerja sambil mengakses media sosial? Yuk, simak hasil survei unik berikut ini!
Berdasarkan survei Cisco, ternyata salah satu fasilitas yang paling diinginkan calon karyawan usia 20-an adalah media sosial. Sekitar 40 persen mahasiswa dan 45 persen profesional muda mengatakan akan lebih memilih pekerjaan yang memungkinkan mereka membuka
Facebook dan
Twitter. Mereka tidak tertarik pada perusahaan yang memberikan gaji lebih tinggi tetapi melarang karyawannya mengakses media sosial.
Begitu juga 56 persen karyawan usia 21-29 tahun mengatakan akan menolak tawaran pekerjaan jika tidak diizinkan mengakses media sosial selama jam kerja. Survei ini menunjukkan “keterhubungan sosial” saat bekerja sangat dibutuhkan selain keselamatan kerja, kesehatan, dan waktu istirahat.
Padahal, menurut hasil survei Proskauer, sebanyak 70.7 persen perusahaan tidak menyediakan akses media sosial di kantor. Riset senada dilakukan oleh Deal Jungle pada April 2012. Riset ini menyebutkan sebanyak 40 persen atasan marah apabila mendapati karyawannya sibuk berkicau di
Twitter selama jam kerja.
Dari sisi perusahaan, media sosial memang kerap menjadi ancaman terhadap produktivitas kerja. Bahkan perusahaan juga dapat mengalami kerugian yang tidak sedikit.
MyJobGroup.co.uk mendapati enam persen karyawan di Inggris mengakses media sosial lebih dari satu jam per hari pada jam kerja. Hilangnya jam kerja tersebut berpotensi membuat Inggris menderita kerugian hingga 14 miliar poundsterling (22,16 miliar dollar AS).
Nah, pilihan dan keputusan ada di tangan Anda. Bertandang ke media sosial selama jam kerja mungkin bisa dilakukan sebentar untuk menghilangkan penat sesaat karena beban bekerja. Namun akan lebih bijak jika itu Anda lakukan saat jam istirahat. ^^ [CN/Rfk]
Kategori :Do You Know
Dibaca : 1196